Perangkat Pembelajaran Seni Musik Kelas X Fase E Kurikulum Merdeka Tahun 2024

Pendidikan seni musik memiliki peran penting dalam membentuk kepekaan estetika, kreativitas, serta kemampuan berpikir kritis siswa. Dalam Kurikulum Merdeka Tahun 2024, pembelajaran seni musik di kelas X dirancang untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada pendidik dan peserta didik untuk mengeksplorasi potensi masing-masing. Melalui pendekatan ini, diharapkan siswa mampu mengembangkan kemampuan bermusik secara holistik, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Perangkat pembelajaran merupakan alat penting yang digunakan guru untuk mengarahkan proses belajar mengajar. Dengan adanya perangkat pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan sesuai dengan tuntutan kurikulum, proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Artikel ini akan membahas komponen penting dalam perangkat pembelajaran Seni Musik Kelas X berdasarkan Kurikulum Merdeka Tahun 2024.

Tujuan Pembelajaran Seni Musik Kelas X

Pada kelas X, tujuan pembelajaran seni musik berfokus pada pengembangan pemahaman siswa terhadap konsep dasar musik, kemampuan bermain alat musik, serta kemampuan untuk mengapresiasi karya musik. Tujuan ini dicapai melalui proses pembelajaran yang melibatkan kegiatan praktik dan teori, dengan pendekatan yang berpusat pada siswa (student-centered learning).

Beberapa tujuan khusus yang diharapkan tercapai adalah:

  1. Menguasai konsep dasar musik: Siswa diharapkan memahami elemen dasar musik seperti melodi, harmoni, ritme, dan bentuk.
  2. Kemampuan praktik bermusik: Siswa mampu memainkan alat musik tertentu sesuai dengan minat mereka dan berkolaborasi dalam ensambel.
  3. Keterampilan apresiasi musik: Siswa diharapkan memiliki kemampuan mengapresiasi berbagai jenis musik, baik musik tradisional maupun modern, serta mampu memberikan penilaian yang kritis terhadap karya musik yang didengar.
  4. Mengembangkan kreativitas: Siswa mampu menciptakan karya musik sederhana dengan menggunakan berbagai media atau instrumen.

Komponen Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran seni musik dalam Kurikulum Merdeka Tahun 2024 mencakup beberapa komponen utama yang harus disusun secara terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Berikut adalah komponen-komponen tersebut:

  1. Silabus Silabus berisi garis besar mengenai kompetensi yang harus dicapai siswa selama satu tahun ajaran. Silabus disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) yang telah ditetapkan oleh Kurikulum Merdeka. Pada mata pelajaran seni musik, silabus mencakup kompetensi terkait pengetahuan dasar musik, keterampilan bermain alat musik, serta kemampuan apresiasi seni.
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RPP merupakan rencana yang dibuat oleh guru sebagai panduan dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Dalam RPP, guru menyusun langkah-langkah pembelajaran mulai dari pendahuluan, inti, hingga penutup. Selain itu, RPP juga memuat strategi pengajaran, media pembelajaran, dan alat evaluasi yang digunakan.
  3. Materi Ajar Materi ajar mencakup bahan-bahan yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Pada mata pelajaran seni musik, materi ajar dapat berupa buku teks, partitur musik, video tutorial, hingga media digital interaktif yang mendukung proses belajar siswa. Guru juga dapat menggunakan materi lokal atau tradisional untuk memperkenalkan budaya musik daerah kepada siswa.
  4. Media dan Alat Pembelajaran Media pembelajaran yang digunakan dalam mata pelajaran seni musik bisa sangat beragam, mulai dari alat musik tradisional dan modern, rekaman audio, hingga aplikasi digital untuk komposisi musik. Dalam Kurikulum Merdeka, penggunaan media yang mendukung kreativitas dan eksplorasi siswa sangat dianjurkan. Guru juga harus mampu menyesuaikan penggunaan media dengan minat dan kebutuhan siswa.
  5. Penilaian Proses penilaian dalam Kurikulum Merdeka tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses belajar siswa. Penilaian mencakup aspek kognitif (pengetahuan), psikomotorik (keterampilan), dan afektif (sikap). Penilaian dilakukan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis, penilaian praktik bermain alat musik, hingga penilaian proyek pembuatan karya musik.

Metode Pembelajaran

Pembelajaran seni musik dalam Kurikulum Merdeka Tahun 2024 menggunakan pendekatan yang fleksibel dan kontekstual. Beberapa metode yang dapat diterapkan antara lain:

  1. Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning) Dalam metode ini, siswa diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek musik, seperti menciptakan komposisi, membuat aransemen, atau melakukan pertunjukan musik secara kelompok. Metode ini mengasah kemampuan kolaborasi, kreativitas, serta keterampilan bermusik siswa.
  2. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning) Melalui metode ini, siswa diajak untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan dunia musik, misalnya mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pertunjukan musik atau menafsirkan karya musik dengan cara yang kreatif.
  3. Pembelajaran Kolaboratif Pembelajaran seni musik sering melibatkan aktivitas kolaboratif, seperti bermain dalam ensambel atau grup musik. Siswa diajak untuk berinteraksi, bekerja sama, dan mengembangkan kemampuan sosial melalui kegiatan bermusik bersama.

Kesimpulan

Perangkat pembelajaran seni musik kelas X dalam Kurikulum Merdeka Tahun 2024 memberikan kebebasan bagi guru dan siswa untuk mengembangkan proses belajar yang kreatif, relevan, dan menyenangkan. Dengan fokus pada pengembangan kemampuan bermusik secara menyeluruh, perangkat pembelajaran ini diharapkan dapat menjadi panduan yang efektif bagi guru dalam mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Melalui pendekatan yang fleksibel dan berpusat pada siswa, pembelajaran seni musik diharapkan tidak hanya membentuk siswa yang terampil dalam bermusik, tetapi juga memiliki apresiasi yang mendalam terhadap seni dan budaya musik, baik lokal maupun global.

Perangkat Pembelajaran Seni Musik Kelas X Fase E Kurikulum Merdeka Tahun 2024 Ini Terdiri dari:

  1. MODUL AJAR
  2. CAPAIAN PEMBELAJARAN
  3. ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
  4. PROTA
  5. PROSEM
  6. KKTP
  7. BUKU BAHAN AJAR
  8. STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA
  9. MODUL PROFIL PELAJAR PANCASILA
  10. PANDUAN KURIKULUM OPERASIONAL
  11. APLIKASI RAPOR
  12. MATERI POWEPOINT
  13. REGULASI KURIKULUM MERDEKA

Tag:
, ,